Putusan Pembunuhan Mantan PM Libanon Hariri Ditunda Akibat Ledakan di Beirut

- 6 Agustus 2020, 13:35 WIB
Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri meninggalkan Istana Elysee setelah pertemuan dengan Presiden Prancis Jacques Chirac, Paris, 27 Februari 2001. (Foto REUTERS)
Perdana Menteri Lebanon Rafik Hariri meninggalkan Istana Elysee setelah pertemuan dengan Presiden Prancis Jacques Chirac, Paris, 27 Februari 2001. (Foto REUTERS) /

MANTRA SUKABUMI - Pengadilan yang didukung PBB mengatakan pada Rabu bahwa mereka telah menangguhkan putusan atas pembunuhan mantan perdana menteri Lebanon Rafik Hariri tahun 2005 menyusul ledakan mematikan di Beirut.

Keputusan pengadilan akan jatuh tempo pada hari Jumat tetapi keputusan tersebut telah ditunda hingga 18 Agustus, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Empat tersangka anggota Hizbullah diadili secara in absentia di pengadilan di Belanda atas pemboman bunuh diri Beirut yang menewaskan miliarder Sunni Hariri dan 21 orang lainnya.

Baca Juga: Rizky Billar Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Dinda Hauw Ungkap Rahasia yang Tidak Banyak Orang Tahu

Keputusan tersebut kembali ke peristiwa yang mengubah wajah Timur Tengah, dengan pembunuhan Hariri memicu gelombang demonstrasi yang mendorong pasukan Suriah keluar dari Lebanon setelah 30 tahun.

Hariri adalah perdana menteri Sunni Lebanon sampai pengunduran dirinya pada tahun 2004 karena peran Suriah sebagai perantara kekuasaan di negara itu.

Jaksa penuntut mengatakan selama persidangan bahwa Hariri dibunuh karena dia dianggap sebagai "ancaman berat" bagi kendali Suriah atas negara itu.

Baca Juga: Karyawan Dengan Gaji Rp5 Juta akan Dapatkan Bantuan Sosial, Warganet : Indonesia Terancam Resesi

Pengadilan tersebut disebut sebagai pengadilan internasional pertama di dunia yang dibentuk untuk menyelidiki kejahatan teroris, dan telah menelan biaya setidaknya $ 600 juta sejak dibuka pada tahun 2009 menyusul resolusi Dewan Keamanan PBB (DK PBB), sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Daily Sabah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x