MANTRA SUKABUMI - Amerika Serikat pada hari Jumat (7 Agustus) menjatuhkan sanksi terhadap kepala eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan pejabat China dan Hong Kong lainnya, menurut situs web Departemen Keuangan AS.
"Amerika Serikat mendukung rakyat Hong Kong dan kami akan menggunakan perangkat dan otoritas kami untuk menargetkan mereka yang merongrong otonomi mereka," kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam sebuah pernyataan.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan China meningkat setiap hari. Kementerian luar negeri China mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya dengan tegas menentang perintah eksekutif yang diumumkan Trump minggu ini untuk melarang transaksi AS dengan pemilik aplikasi WeChat dan TikTok China.
Baca Juga: Lyodra Ginting Rilis Lagu Baru 'Tentang Kamu', Berikut Lirik Lengkapnya
Baca Juga: Sejumlah Negara Larang Aplikasi Tik Tok karena Keamanan, Indonesia Tak Ikut-ikutan
Undang-Undang Otonomi Hong Kong, yang ditandatangani Trump bulan lalu, memungkinkan dia untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan visa pada pejabat China dan lembaga keuangan yang terlibat dalam penerapan undang-undang keamanan nasional baru di Hong Kong.
Bulan lalu, Carrie Lam menunda pemilihan 6 September ke legislatif Hong Kong satu tahun karena peningkatan kasus COVID-19, yang merupakan pukulan telak terhadap oposisi pro-demokrasi yang berharap dapat memperoleh keuntungan besar.
Amerika Serikat mengutuk langkah tersebut, dengan mengatakan itu adalah contoh terbaru dari Beijing yang merusak demokrasi di kota tersebut.**