MANTRA SUKABUMI - Dua pelaku penculikan dan pembunuhan gadis 12 tahun di Kota Renqiu Provinsi Hebei China diamankan pihak kepolisian China pada Senin, 10 Agustus 2020.
Pelaku diamankan berikut uang tebusan senilai 1 juta yuan atau sekitar Rp2,1 miliar.
Diungkapkan pihak kepolisian setempat, bahwa penculikan dan pembunuhan tersebut terjadi di Desa Beichangzhi'er, pada hari Selasa, 04 Agustus 2020.
Baca Juga: Korsel Kembangkan Sistem Pencegat Mirip Iron Dome Israel dari Ancaman Artileri Korut
Baca Juga: Maestro Media Hong Kong Jimmy Lai Ditangkap Berdasarkan Undang-undang Keamanan
Pada hari yang sama, para pelaku, masing-masing seorang pria bermarga Song dan perempuan bermarga Zhang meminta uang tebusan kepada keluarga korban.
Kemudian pada Rabu, 05 Agustus 2020, para pelaku mengambil uang tebusan dan menyimpannya, demikian disampaikan Biro Keamanan Publik Kota Renqiu seperti dikutip dari Antara.
Namun pada Kamis, 06 Agustus 2020, jasad korban ditemukan di kebun jagung Desa Beichangzhi'er, Kota Renqiu.
Kedua pelaku tersebut merupakan sepasang kekasih, seperti dilaporkan laman berita Zaker.