RUU Terkait Bayar Outlet Media Lokal Untuk Konten, Facebook Akan Blokir Penerbit Berita di Australia

- 1 September 2020, 17:57 WIB
FOTO FILE: Logo Facebook cetak 3D terlihat ditempatkan pada keyboard dalam ilustrasi yang diambil pada tanggal 25 Maret 2020. (Foto: REUTERS / Dado Ruvic)
FOTO FILE: Logo Facebook cetak 3D terlihat ditempatkan pada keyboard dalam ilustrasi yang diambil pada tanggal 25 Maret 2020. (Foto: REUTERS / Dado Ruvic) /

MANTRA SUKABUMI - Pada Senin 31 Agustus 2020, Facebook mengatakan bahwa pihaknya akan memblokir penerbit berita dan orang-orang di Australia untuk berbagi berita di Facebook dan Instagram.

Hal tersebut akan dilakukan apabila proposal untuk memaksa raksasa teknologi AS itu, membayar outlet media lokal untuk konten menjadi undang-undang.

Pemerintah Australia mengatakan pada Juli akan mewajibkan raksasa teknologi Facebook dan Alphabet's Google untuk membayar berita yang disediakan oleh perusahaan media lokal.

Baca Juga: Tekan Impor Barang Konsumsi yang Masuk ke Indonesia, Kemendag Terbitkan Peraturan Baru

Baca Juga: Agar hubungan Anak dan Orang Tua Harmonis, Berikut 4 Tips yang Harus Dilakukan oleh Keluarga

Yaitu perusahaan media yang di bawah sistem gaya royalty, yang dijadwalkan menjadi undang-undang tahun ini.

"Ini bukan pilihan pertama kami, ini yang terakhir bagi kami. Tapi ini satu-satunya cara untuk melindungi dari hasil yang menentang logika dan akan merugikan, bukan membantu, semangat jangka panjang sektor berita dan media Australia".

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari channelnewsasia.com, Facebook Australia yang mengelola direktur Will Easton mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan pada hari Selasa.

Menyusul penyelidikan tentang keadaan pasar media dan kekuatan platform AS, pemerintah Australia akhir tahun lalu mengatakan kepada Facebook dan Google untuk merundingkan kesepakatan sukarela dengan perusahaan media untuk menggunakan konten mereka.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x