Arab Saudi Tetapkan Tiga Kategori Bebas Pembatasan Perjalanan

- 27 September 2020, 16:10 WIB
Bendera Arab Saudi
Bendera Arab Saudi //Pixabay


MANTRA SUKABUMI – Direktorat Jenderal Paspor menetapkan sejumlah pengamanan dan ketentuan terkait dengan penerbitan izin perjalanan bagi warga negara Saudi yang dibebaskan dari pembatasan di tengah pandemi virus corona.

Terkait Kategori Pembatasan Perjalanan, Arab Saudi mengumumkan tiga kategori orang yang dapat mengajukan izin perjalanan ke luar negeri dan akan dibebaskan dari pembatasan perjalanan virus corona, menurut pernyataan dari Direktorat Jenderal Paspor Kerajaan Arab Saudi.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari RRI.co.id, berikut tiga kategori pembatasan perjalanan di Arab Saudi :

Baca Juga: Waspada, Ternyata Dosa Ini Dapat Menyeret Kedua Orang Tua Kita Kedalam Neraka

Baca Juga: Hati-hati, 14 Wilayah Ini Bisa Terdampak Tsunami 12 Hingga 20 Meter, Simak Mana Saja

Kategori pertama yang dikecualikan dari pembatasan perjalanan termasuk pejabat di misi yang dianggap memenuhi syarat untuk pengecualian asalkan misi resmi tidak dapat dilakukan dari jarak jauh atau secara virtual atau jika misi tersebut berada dalam tenggat waktu yang ditetapkan secara khusus dan waktu misi di luar negeri dibatasi semaksimal mungkin.

Kategori kedua yang dibebaskan dari pembatasan perjalanan dikhususkan untuk warga negara Arab Saudi dengan kasus kemanusiaan yang ingin bersatu kembali dengan anggota keluarga yang tinggal di luar negeri.

Kasus kemanusiaan seperti kematian pasangan, orang tua atau anak di luar negeri termasuk dalam kategori ini.

Baca Juga: Wajib Tahu, 2 Waktu Sholat Berat Dilaksanakan tapi Bisa Hantarkan Masuk ke Surga

Baca Juga: Senin Besok Ditutup, Yuk Login Daftar Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Bisa Lewat HP

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: RRI.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x