Donald Trump Kalah, Rakyat Amerika Serikat Bernyanyi Sambil Goyang-Goyang di Depan Kamera TikTok

- 29 September 2020, 05:42 WIB
TikTok Dilarang AS.
TikTok Dilarang AS. /

 

MANTRA SUKABUMI – Perselisihan antara pihak perusahaan TikTok dengan Donald Trump sudah menemui titik terang. Kedua belah pihak sepakat membuat persetujuan baru demi keberadaan TikTok di Negeri Ameika Serikat.

Dengan berbekal keputusan hakim distrik Amerika Serikat yang memutuskan pembekuan atas perintah Donald Trump untuk memblokir TikTok dari Aplikasi toko online Apple dan Google.

Kemenangan ini memungkinkan rakyat Amerika Serikat untuk terus bernyanyi dan goyang-goyang di depan kamera TikTok.

Baca Juga: Gawat, Perang Armenia-Azerbaijan Pecah, Belasan Orang Tewas

Baca Juga: Wilayah Terdampak Terparah Jika Terjadi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, Ini Daftarnya

Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) membekukan sementara perintah administrasi Trump yang bertujuan menghapus TikTok dari toko aplikasi Apple dan Google.

Hakim bernama Carl Nichols itu merilis perintah awal pada Minggu (27 September 2020) malam. Ia menolak tenggat waktu pemblokiran TikTok pada 12 November, begitulah informasi yang mantrasukabumi.com kutip dari Reuters, Senin (28 September 2020).

Menanggapi itu, Departemen Perdagangan AS berujar, "akan mematuhi perintah itu dan sudah mengambil langkah segera untuk melakukannya."

Asal tahu saja, perintah Trump untuk memblokir TikTok bertujuan memastikan ByteDance melepas operasionalnya di AS secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x