PM Thailand Prayut Sebut Akan Gunakan Semua UU untuk Beri Sanksi Terhadap Pengunjuk Rasa

- 19 November 2020, 19:30 WIB
Presiden Thailand Prayuth
Presiden Thailand Prayuth /cirebon.pikiran-rakyat.com/

MANTRA SUKABUMI - Pada hari Kamis, 19 November 2020, Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha mengatakan bahwa semua undang-undang akan digunakan terhadap pengunjuk rasa yang melanggarnya.

Hal tersebut, disampaikan Prayut karena demonstrasi meningkat untuk pemecatannya dan reformasi untuk mengekang kekuasaan Raja Maha Vajiralongkorn.

Aktivis menyuarakan keprihatinan bahwa, ini bisa berarti dimulainya kembali penuntutan di bawah beberapa undang-undang penghinaan kerajaan paling keras di dunia.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Gawat, Menkeu Sri Mulyani Sebut Target Penerimaan Perpajakan Berpotensi Tidak Tercapai, Kenapa?

Dikutip mantrasuabumi.com dari channelnewsasia.com, bahwa protes adalah tantangan terbesar bagi pembentukan Thailand selama bertahun-tahun dan telah melanggar tabu lama dengan mengkritik monarki, yang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Pengumuman Prayut datang sehari setelah ribuan pengunjuk rasa melemparkan cat ke markas polisi Thailand dalam apa yang mereka katakan sebagai tanggapan terhadap penggunaan meriam air dan gas air mata yang melukai puluhan orang pada hari Selasa, hari protes paling kejam sejak Juli.

Beberapa pengunjuk rasa juga menyemprotkan grafiti anti-monarki.

Baca Juga: Luar Biasa Ustadz Ini Larang Jamaahnya agar Tidak Penuh Demi Jaga Kesehatan di Massa Covid-19

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: channelnewsasia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x