Ribuan Orang Protes RUU Baru Prancis untuk Mengekang Identifikasi Polisi

- 22 November 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi unjuk rasa.
Ilustrasi unjuk rasa. /PEXELS/Markus Spiske.

MANTRA SUKABUMI - Ribuan orang di ibu kota Prancis dan kota-kota lain telah memprotes undang-undang baru oleh pemerintah yang akan menjadikan mengedarkan gambar wajah petugas polisi sebagai kejahatan.

Di bawah rancangan undang-undang, yang diajukan di Parlemen oleh partai La Republique En Marche yang dipimpin oleh Presiden Emmanuel Macron, berbagi gambar polisi yang sedang bertugas “dengan tujuan merusak integritas fisik atau psikologis mereka” akan dihukum hingga satu tahun penjara dan denda maksimum 45.000 euro ($ 53.360).

Langkah-langkah lain yang diusulkan termasuk mengizinkan polisi menggunakan drone yang dilengkapi kamera dan akses yang lebih mudah ke rekaman CCTV.

Baca Juga: Delapan Tewas dan 31 Luka-luka dalam Serangan Mortir di Daerah Pemukiman Kabul Afghanistan

Para penentang rancangan undang-undang tersebut mengatakan tindakan itu akan melanggar kebebasan jurnalis untuk melaporkan, sementara para pendukung mengatakan petugas polisi dan keluarga mereka membutuhkan perlindungan dari pelecehan, baik secara online maupun secara langsung saat tidak bertugas.

Di Trocadero Square di Paris barat, aktivis hak asasi, serikat pekerja, dan jurnalis pada hari Sabtu meneriakkan "Semua orang ingin merekam polisi!" dan "Kebebasan!", saat polisi yang mengenakan perlengkapan anti huru hara berdiri di dekatnya, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari AlJazeera.

Selain perwakilan media, yang lain termasuk anggota gerakan "Rompi Kuning" dan "Pemberontakan Kepunahan", bersama dengan orang-orang yang mengibarkan bendera serikat pekerja dan orang-orang dari partai Komunis dan Hijau.

RUU tersebut lulus pembacaan pertamanya pada hari Jumat dan akan ada pembacaan kedua pada hari Selasa.

Baca Juga: TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli Zon: Bukannya Berantas Separatis, Malah Berantas Baliho

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x