BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Covid-19, Dirga Sakti: Vaksinasi Sekarang juga

- 12 Januari 2021, 08:40 WIB
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Covid-19, dr. Dirga: Vaksinasi Sekarang juga
BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac Covid-19, dr. Dirga: Vaksinasi Sekarang juga /Instagram/@dirgarambe/.*/Instagram/@dirgarambe

MANTRA SUKABUMI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam dr. Dirga Sakti Rambe mengajak semua masyarakat untuk divaksin sekarang juga.

Hal ini disampaikan langsung oleh akun Twitter milik pribadinya @dirgarambe pada Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Nikmati Mudahnya Belanja Online di Merchant Baru ShopeePay 

Baca Juga: Terkejut Dengar Pesawat Indonesia Jatuh, Presiden China Xi Jinping Sampaikan Ucapan Belasungkawa

"Alhamdulillah. BPOM telah mengeluarkan Emergency Use Authorization untuk vaksin produksi Sinovac. Artinya, vaksin ini terbukti aman & efektif," ucap dr. Dirga, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun @dirgarambe pada Selasa 12 Januari 2021.

Baca Juga: Pamer Surat dari SBY, Fahri Hamzah: Saya Ingin agar SBY Tetap Kibarkan Bendera Intelektualnya

Baca Juga: Tanggapi Habib Rizieq dan Dirut RS Ummi Jadi Tersangka, Muannas: Semua karena Dikomporin Fadli Zon

"Efikasinya 65,3%. Melebihi standar minimum efikasi WHO 50%. Maknanya, orang yang divaksinasi berisiko hampir 3 kali lebih rendah untuk mengalami COVID-19 yang bergejala. Risiko untuk mengalami kematian, bahkan lebih rendah lagi. Vaksinasi menyelamatkan nyawa, mencegah sakit berat & mengurangi beban pelayanan tenaga kesehatan. 3M + vaksinasi = proteksi optimal," ucap selanjutnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x