Meski Pengunjung Dibatasi, Ka’bah dan Masjidil Haram Dapat Perlakuan Khusus di Bulan Suci Ramadhan

- 15 April 2021, 16:17 WIB
Meski Pengunjung Dibatasi, Ka’bah dan Masjidil Haram Dapat Perlakuan Khusus di Bulan Suci Ramadhan./
Meski Pengunjung Dibatasi, Ka’bah dan Masjidil Haram Dapat Perlakuan Khusus di Bulan Suci Ramadhan./ /Antara



MANTRA SUKABUMI – Meski kegiatan dari pengunjung yang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dibatasi selama pandemi Covid-19. Namun selama bulan suci Ramadhan ini Ka’bah dan Masjidil Haram mendapat perlakuan istimewa.

“Masjidil Haram dan Ka'bah diharumkan dengan wewangian berkualitas tinggi sepuluh kali sehari,” Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.

Wewangian diaplikasikan ke Ka'bah dan digunakan di masjid lebih teratur selama acara-acara khusus seperti bulan suci Ramadhan, hari Haji dan pada hari Jumat.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Tak Disangka, Ternyata Sering Kentut Jadi Tanda Tubuh Miliki Penyakit Serius ini

Mewangikan Masjidil Haram dan Ka'bah dipandang sebagai tindakan pengabdian dan penghormatan terhadap situs paling suci umat Islam dan mereka yang mengunjunginya.

Ini bertujuan untuk memberikan suasana spiritualitas dan kesucian kepada ribuan orang yang berkunjung, salat dan umrah di masjid.

“Enam puluh pembakar dupa digunakan setiap hari untuk membakar 60 kg oud di masjid, sebuah tradisi yang menandakan penghormatan terhadap situs suci tersebut,” ujar agen SPA, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Arab News pada 15 April 2021.

Oud merupakan wewangian yang umum digunakan di jazirah Arab, bisa berjenis minyak maupun bahan padat untuk dibakar. Oud berasal dari kayu pohon gaharu, pohon yang tumbuh di sebagian negeri India dan jazirah Arab. Oud memiliki banyak varian wangi secara alami.

Baca Juga: Syarat Nikah Gratis di KUA, Salah Satunya Penuhi Dokumen dan Prosedur ini

 Baca Juga: Mumpung Bulan Ramadhan, Sempatkan 1 Menit dan Bacalah 1 Kali setelah Ashar, Rezeki Mengalir Deras, Kabul Hajat

Dalam ajaran Islam, kebersihan dan wewangian sangat penting, dan diajarkan bagi setiap Muslim untuk menggunakannya, seperti mengoleskan parfum ke sajadah, baju sholat, tasbih dan membakar dupa di masjid.

Selama bulan suci Ramadhan tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah di Arab Saudi memberikan izin untuk salat tarawih di dua masjid suci. Salah satu syaratnya adalah harus mendapatkan satu dosis vaksin COVID-19.

Dilansir Arab News pada Selasa (13 April 2021), warga harus mendapatkan izin melalui aplikasi Tawakkalna dan Eatmarna. Individu yang belum mendapat vaksin COVID-19 tak akan mendapatkan izin.

Kendaraan yang mau masuk wilayah pusat Mekah juga harus mendapatkan izin. Jemaah harus datang tepat waktu atau akan kehilangan kuotanya.

Anak-anak tidak boleh masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nawabi. Mereka juga tak boleh berada di pekarangan masjid.

Baca Juga: Luqman Hakim ke Habib Rizieq Shihab: Sekedar Ingatkan, Kasus Chat Mesum Juga Antre untuk Diproses

Warga yang masuk masjid tanpa mendapatkan izin bisa kena denda 1.000 riyal (Rp 3,9 juta).

Durasi tarawih dan qiyam di Arab Saudi tak boleh melebihi 30 menit di semua masjid di kerajaan Arab Saudi.

Sama seperti tahun lalu, tarawih dibatasi lima taslimat atau 10 rakaat.

Umrah juga diizinkan di Arab Saudi dengan persyaratan ketat. Bila ada orang yang nekat untuk umrah tanpa izin, maka ia bisa didenda 10 ribu riyal (Rp 39 juta).***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x