Apabila salah dalam pengaplikasian, isolasi mandiri justru akan memunculkan klaster keluarga.
Pasien Covid-19 yang boleh isolasi mandiri ada syaratnya, yakni:
- Tanpa gejala.
- Mengalami gejala ringan dan sedang, seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius, atau batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.
- Tidak memiliki penyakit penyerta.
- Rumah memenuhi syarat untuk isolasi mandiri.
- Lingkungan mendukung pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan medis pasien.
- Pada kondisi tertentu pun bisa isolasi mandiri atas izin dokter, misal karena rumah sakit penuh.
Keluarga Anda juga perlu menjalani isolasi mandiri bila sama-sama menderita Covid-19. Atau yang melakukan kontak erat dengan pasien wajib karantina selama 14 hari.
Selama Isolasi Mandiri, Ngapain Aja?