Syarat dan Cara yang Benar Isolasi dan Karantina Mandiri di Rumah Saat Positif Covid-19

- 9 Juli 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi Syarat dan Cara yang Benar Isolasi dan Karantina Mandiri di Rumah Saat Positif Covid-19
Ilustrasi Syarat dan Cara yang Benar Isolasi dan Karantina Mandiri di Rumah Saat Positif Covid-19 /

Apabila salah dalam pengaplikasian, isolasi mandiri justru akan memunculkan klaster keluarga.

Pasien Covid-19 yang boleh isolasi mandiri ada syaratnya, yakni:

- Tanpa gejala.

- Mengalami gejala ringan dan sedang, seperti demam atau riwayat demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius, atau batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, dan pilek.

- Tidak memiliki penyakit penyerta.

- Rumah memenuhi syarat untuk isolasi mandiri.

- Lingkungan mendukung pemenuhan kebutuhan fisik, mental, dan medis pasien.

- Pada kondisi tertentu pun bisa isolasi mandiri atas izin dokter, misal karena rumah sakit penuh.

Keluarga Anda juga perlu menjalani isolasi mandiri bila sama-sama menderita Covid-19. Atau yang melakukan kontak erat dengan pasien wajib karantina selama 14 hari.

Selama Isolasi Mandiri, Ngapain Aja?

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah