MANTRA SUKABUMI – Makanan adalah hal mutlak kebutuhan jasmani manusia.
Tanpa konsumsi makanan yang baik dan sehat, bisa dipastikan akan berpengaruh pada pola kesehatan tubuh manusia.
Namun bagaimana dengan kondisi COVID-19, yang tentu sangat dibatasai linglungan dan keadaan.
Dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan resep dan cara memahami apa itu pangan aman, bagaimana cara penyajiannya, distribusi sampai sebelum layak dikonsumsi.
Hal itu penting, sebab pangan sebagai kebutuhan dasar bahan pokok dan konsumsi sehari-hari harus dipastikan dapat benar-benar dapat memberikan kebaikan bagi tubuh, bukan sebaliknya.
Baca Juga: UPDATE Kasus Corona Kabupaten Sukabumi (04/06/2020), 31 Orang Positif, dan 23 PDP Meninggal
Dalam diskusi bertajuk “Food Safety di Masa Adaptasi Pandemi Jadi Kunci Penanganan COVID-19” di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah BPOM, Emma Setyawati mengatakan bahwa pangan aman itu adalah harus terbebas dari tiga cemaran, yakni biologi, kimia dan fisik. Dalam hal ini, virus termasuk dalam cemaran biologi.
“Virus itu sebetulnya cemaran biologi,” kata Emma di Jakarta, Rabu (3/6).
Dalam kaitannya dengan pandemi COVID-19, penularan dari virus SARS-CoV-2 atau virus corona jenis baru penyebab penyakit COVID-19 tidak terjadi lewat pangan. Akan tetapi virus dapat hidup di inang seperti bagian tubuh manusia dan penyebaran terjadi melalui droplets yang keluar dari mulut serta hidung seseorang yang terinfeksi.