Lantas obat apa saja yang mereka akan jual, berikut penjelasannya:
Baca Juga: Mengerikan, WHO Sebut 10 Persen Populasi di Dunia Sudah Terinfeksi Virus Covid-19 90 Persen Berisiko
1. Obat Favipiravir, PT Kimia Farma
PT Kimia Farma Tbk saat ini sudah mampu memproduksi obat untuk penanganan Covid-19, yaitu Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19, hasil besutan dari PT Kimia Farma,Tbk.
Sementara PT Indofarma, Tbk siap memasarkan obat anti Corona Remdesivir dengan nama dagang Desrem™. Obat ini diproduksi Mylan Laboratories Limited, atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, Foster City dan United States of America.
Selain Favipivar, PT Kimia Farma Tbk, dan anak usahanya, PT Phapros, Tbk, telah berhasil memproduksi juga beberapa obat untuk penanganan Covid-19 antara lain Chloroquine, Hydroxychloroquine, Azithromycin, Favipiravir, Dexamethasone dan Methylprednisolon.
Verdi Budidarmo menambahkan untuk jenis obat Favipiravir yang dapat dipergunakan untuk terapi Covid–19, sudah dapat diproduksi sendiri oleh Kimia Farma, dan merupakan produk pertama di Indonesia yang dikembangkan sendiri oleh Badan Usaha Milik Negera (BUMN).
Favipiravir telah mendapatkan Nomor Ijin Edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta akan didistribusikan ke seluruh layanan kesehatan sesuai dengan regulasi Pemerintah.
Baca Juga: Waspada, Jalan Setan Ada Diantara Tempat Orang yang Sholat Berjamaah
2. Oseltamivir dan remdesivir besutan PT Indofarma, Tbk