Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 5, Tentang Larangan Serahkan Harta Anak Yatim Bila Belum Mampu Mengurus

19 Mei 2022, 18:10 WIB
Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 5, Tentang Larangan Serahkan Harta Anak Yatim Bila Belum Mampu Mengurus /twibbonize.com/Pondok Pesantren Al Marzuqy

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini isi kandungan Surat An Nisa Ayat 5, menjelaskan tentang larangan menyerahkan harta anak yatim bila belum mampu mengurus.

Quran Surat An Nisa ayat 5 juga menjelaskan
janganlah kalian serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, yaitu anak yatim atau orang dewasa yang belum mampu mengurus.

Perlu diketahui, Surat An Nisa merupakan surat keempat dalam Alquran yang terdiri dari 176 ayat, dan masuk dalam golongan surat Madaniyah.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 60, Jelaskan Tentang Sifat Buruk yang Dimiliki Orang-orang Munafik

Berikut Surat An Nisa ayat 5, dilengkapi teks arab, latin dan artinya:

وَلَا تُؤْتُوا۟ ٱلسُّفَهَآءَ أَمْوَٰلَكُمُ ٱلَّتِى جَعَلَ ٱللَّهُ لَكُمْ قِيَٰمًا وَٱرْزُقُوهُمْ فِيهَا وَٱكْسُوهُمْ وَقُولُوا۟ لَهُمْ قَوْلًا مَّعْرُوفًا

Arab-Latin: Wa lā tu`tus-sufahā`a amwālakumullatī ja'alallāhu lakum qiyāmaw warzuqụhum fīhā waksụhum wa qụlụ lahum qaulam ma'rụfā

Artinya: Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan.

Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.

Isi kandungan Surat An Nisa Ayat 5:

- Larangan menyerahkan harta mereka bila mereka belum mampu mengurus. Dan janganlah kalian serahkan kepada orang yang belum sempurna akalnya, yaitu anak yatim atau orang dewasa yang belum mampu mengurus, harta mereka yang ada dalam kekuasaan kalian yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan, penyangga hidup, penopang urusan, dan penunjang berbagai keinginan dalam kehidupan ini.

- Sebab, dalam kondisi seperti itu mereka akan menghabiskan harta tersebut secara sia-sia. Karena itu, berilah mereka belanja secukupnya dan pakaian selayaknya yang bisa menutupi aurat dan memperindah penampilan, dari hasil harta yang kalian usahakan itu.

- Bersikaplah lemah lembut dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik sehingga membuat perasaan mereka nyaman dan tenteram.

- Setelah menjelaskan tentang larangan menyerahkan harta anak yatim dalam kondisi mereka belum mampu mengelola, berikutnya Allah memerintahkan agar para wali menguji terlebih dahulu kematangan berpikir, kecerdasan, dan kemampuan mereka mengelola harta sebelum menyerahkannya.

- Dan ujilah kecerdasan dan mental anak-anak yatim itu dengan memperhatikan keagamaan mereka, kematangan berpikir, dan cara membelanjakan harta, kemudian latihlah mereka dalam menggunakan harta itu sampai hampir mereka cukup umur untuk menikah dengan menyerahkan harta sedikit demi sedikit.

- Kemudian jika menurut pendapat kamu melalui uji mental tersebut dapat diketahui dengan pasti bahwa mereka betul-betul telah cerdas dan pandai dalam memelihara dan mengelola harta, maka serahkanlah kepada mereka hartanya itu, sehingga tidak ada alasan bagi kalian untuk menahan harta mereka.

- Dan janganlah kamu, para wali, dalam mengelola harta ikut memakannya harta anak yatim itu dan mengambil manfaat melebihi batas kepatutan, dan janganlah kamu menyerahkan harta kepada mereka dalam keadaan tergesa-gesa menyerahkannya sebelum mereka dewasa, karena kalian khawatir bila mereka dewasa mereka akan memprotes kalian.

- Barang siapa di antara pemelihara itu mampu mencukupi kebutuhan hidup untuk diri dan keluarganya, maka hendaklah dia menahan diri dari memakan harta anak yatim itu dan mencukupkan diri dengan anugerah dari Allah yang diperolehnya.

- Dan barang siapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut sekadar untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, sebagai upah atau imbalan atas pemeliharaannya.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Ar Rad Ayat 2, Tentang Allah Buktikan Kebenaran Melalui Keunikan Penciptaan Alam Semesta

- Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu yang sebelumnya berada di tangan kamu kepada mereka, maka hendaklah kalian adakan saksi-saksi ketika menyerahkan harta itu kepada mereka.

- Dan cukuplah Allah sebagai pengawas atas segala amal perbuatan dan perilaku mereka. Dan dia memperhitungkan semua perilaku tersebut kemudian memberinya balasan setimpal.

Perlu anda ketahui juga, Surat An Nisa masuk dalam golongan surat Madaniyah karena diturunkannya kepada Nabi Muhammad SAW di Kota Madinah.

Itulah isi kandungan Surat An Nisa Ayat 5, menjelaskan tentang larangan menyerahkan harta anak yatim bila belum mampu mengurus.***

Editor: Nahrudin

Tags

Terkini

Terpopuler