Wajib Tahu, Inilah Cara Pembagian Sholat Sunnah yang Dapat Diamalkan

- 29 Maret 2021, 10:50 WIB
Jadwal sholat umat muslim di wilayah Jambi dan sekitarnya, 29 Maret 2021.
Jadwal sholat umat muslim di wilayah Jambi dan sekitarnya, 29 Maret 2021. /Pixabay/



MANTRA SUKABUMI - Seorang muslim dianjurkan untuk paham tentang pembagian shalat sunnah yang dikerjakan sehari-hari.

Shalat sunnah yang dikerjakan oleh seorang muslim pada dasarnya terbagi atas 2 bagian utama, yang memiliki cabang pembagian.

Bagian atau cabang dari sholat sunnah tersebut, yang wajib diketahui dan dipahami oleh seorang muslim, dijelaskan pada uraian berikutnya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Ini Dia Satpam Penghadang Pelaku Bom di Gereja Katedral Makassar, Jansen Sitindaon: Hormat atas Pengorbanannya


Dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berkaitan dengan pembahasan sholat sunnah berkenaan dengan pembagiannya yang wajib diketahui oleh seorang muslim adalah sebagai berikut.

Pembahasan Shalat sunah rawatib :

A- Shalat sunah rawatib
Yaitu sholat sunnah yang dilakukan sebelum dan sesudah shalat fardhu lima waktu.

B- Shalat sunah bukan rawatib
Yaitu sholat sunah yang memiliki waktu dan sebab tersendiri, dan tidak berhubungan dengan sholat fardhu lima waktu.

Sholat sunnah rawatib terbagi dua:

1. Shalat sunah rawatib mu’akkadah. Yaitu sholat sunah yang selalu dilakukan oleh Rasulullah SAW jumlahnya ada 10 raka’at.

Baca Juga: Tanda Kiamat Semakin Terlihat, Rasulullah SAW Anjurkan Tempati Tiga Negeri ini

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشْرَ رَكَعَاتٍ, رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْر, وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا, وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِي بَيْتِهِ, وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِي بَيْتِهِ, وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ (رواه الشيخان)

Artinya, Dari Ibnu Umar Radhiallahu’anhu, ia berkata: saya ingat sepuluh raka’at dari tuntunan Nabi Muhammad SAW, yaitu:

Dua raka’at sebelum shalat Dhuhur
Dua raka’at setelah shalat Dhuhur
Dua raka’at setelah shalat Maghrib
Dua raka’at setelah shalat Isya’
Dua raka’at sebelum shalat shubuh
(HR Bukhari Muslim)

Adapun dua raka’at sebelum sholat Maghrib, tidak termasuk mu'akkadah maupun ghair mu'akkadah, berdasar hadits Rasulullah SAW berikut:

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 29 Maret 2021: Tak Tergiur dengan Uang 1 Milyar, Sumarno Lolos, Angga Susun Strategi

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِنْ مُغْفَل رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : صَلُّوا قَبْلَ الْمَغْرِبِ ثُمَّ قَالَ : صَلُّوا قَبْلَ صَلاةِ الْمَغْرِبِ  ثُمَّ قَالَ عِنْدَ الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً (رواه البخاري)

Artinya, Diriwayatkan oleh Abdullah bin Mughaffal radhiallahu’anhu, bahwasanya Rasulallah SAW bersabda: “Shalatlah kalian sebelum Maghrib (beliau mengulangnya tiga kali).

Diakhirnya beliau bersabda: Bagi siapa saja yang mau melaksankannya. Beliau takut hal tersebut dijadikan oleh orang-orang sebagai sunnah. (HR Bukhori)

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بِنْ مُغْفَل رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ  بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ ثُمَّ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ (رواه الشيخان)

Baca Juga: Beberkan Analisis Soal Aksi Teror, Teddy Gusnaidi Sebut Pelaku Bom Bunuh Diri Dijebak dan Kena Pengaruh Sihir

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Mughaffal radhiallahu’anhu, ia berkata: Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Diantara adzan dan iqomah ada sholat, diantara adzan dan iqomah ada sholat, kemudian ketiga kalinya beliau berkata: bagi siapa yang mau” (HR Bukhari Muslim)

2. Shalat sunah rawatib ghair mu’akkadah. Yaitu shalat sunnah yang terkadang ditinggalkan oleh Rasulullah SAW, jumlahnya ada 12 raka’at, yaitu:

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي قَبْلَ الْعَصْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ يَفْصِلُ بَيْنَهُنَّ بِالتَّسْلِيمِ عَلَى الْمَلَائِكَةِ الْمُقَرَّبِينَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُؤْمِنِينَ (حسن الترمذي)

Artinya, Dari Ali radhiallahu’anhu, ia berkata, “Nabi Muhammad SAW biasa shalat empat raka’at sebelum ashar, beliau membaginya menjadi dua dengan ucapan salam.

Baca Juga: Peristiwa Bom Bunuh Diri di Indonesia, Bom Bali 1 Paling Banyak Korban Tewas

Baca Juga: Peristiwa Kilang Minyak Pertamina Balongan Terbakar, Pelanggan PLN Indramayu Kena Dampak

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x