8. Bertekad untuk berhaji
Bagi umat Muslim yang memiliki uzur namun mempunyai tekad kuat dan sudah ada usaha untuk melakukannya, maka dicatat seperti melakukannya. Misal, ada yang sudah mendaftarkan diri untuk berhaji, namun ia meninggal dunia sebelum berangkat, maka ia akan mendaptkan pahala haji.
Sama seperti yang Rasulullah SAW katakan, dari Jabir r.a., ia berkata, dalam suatu peperangan (perang tabuk) kami pernah bersama Nabi Muhammad SAW, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya di Madinah ada beberapa orang yang tidak ikut melakukan perjalanan perang, juga tidak menyeberangi suatu lembah, namun mereka bersama kalian (dalam pahala). Padahal mereka tidak ikut berperang karena mendapatkan uzur sakit,” (HR. Muslim).***