Materi Khutbah Jumat 23 Juli 2021: Hikmah Dibalik Perpanjangan PPKM

- 22 Juli 2021, 09:10 WIB
Ilustrasi Khutbah Idul Adha 2021
Ilustrasi Khutbah Idul Adha 2021 /Unsplash.com/Rumman Amin

Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang, alhamdulillah siang ini kita masih diberikan kesempatan untuk hadir di masjid. Semoga wabah segera berlalu dan kita terus tingkatkan takwallah.

Hadirian Rahimakumullah

Kewajiban kita sebagai umat muslim adalah:

امْتِثَالُ أَوَامِرِ اللهِ وَاجْتِنَابُ نَوَاهِيْهِ سِرًّا وَعَلَانِيَّةً ظَاهِرًا وَبَاطِنًا

Artinya: Melaksanakan segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya baik dalam keadaan sepi maupun ramai, lahir dan juga batin.

Jangan sampai ketakwaan yang kita miliki karena ingin dilihat dan dipuji orang lain. Menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya harus benar-benar ikhlas dilakukan karena-Nya

Mudah-mudahan kita akan terus bisa menjaga ketakwaan dan juga keimanan pada Allah SWT baik di saat suka maupun duka. Ketika iman dan takwa sudah menancap pada diri kita, maka ini akan mendatangkan ketenangan dalam jiwa, karena kita yakin Allah-lah yang berkehendak atas takdir baik dan buruk dalam kehidupan manusia.

Maasyiral Muslimin Rahimakumullah
Di tengah duka yang menyelimuti seluruh penjuru dunia dengan maraknya Covid-19, penyakit yang diakibatkan virus SARS-CoV-2, kita harus terus meningkatkan iman dan imun. Semuanya hendaknya dibalut dengan menerapkan protokol kesehatan dan juga berdoa kepada Allah, semoga wabah ini segera berlalu.

Apalagi saat ini, bukannya mengalami penurunan, kasus positif Covid-19 belakangan ini justru sedang mengalami lonjakan di Indonesia. Kondisi ini harus disikapi serius oleh seluruh elemen bangsa dengan tidak lengah dan tidak lelah dalam menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai kita menjadi bagian dari individu yang membuat diri kita dan orang lain masuk dalam kesengsaraan.

Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah, ayat 195:

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x