Bagaimana Hukum Mendapatkan Uang dari Hasil Game Online, Berikut Penjelasan Buya Yahya

- 5 Agustus 2021, 07:20 WIB
Bagaimana Hukum Mendapatkan Uang dari Hasil Game Online, Berikut Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Hukum Mendapatkan Uang dari Hasil Game Online, Berikut Penjelasan Buya Yahya /Tangkap layar kanal Youtube Al-Bahjah TV

Buya Yahya juga menerangkan, dalam hal jika seseorang membuat suatu game di internet yang berarti online. Kemudian siapapun menginginkan untuk dijual, game tersebut tidak ada hukum haramnya.

Baca Juga: Sandiaga Blokir Game Online Fortnite untuk Anak-anak: Seperti Dua Mata Pisau

"Kalo masalah menjual, misalnya kita buat game online di internet, kemudian siapa pun yang menginginkan. Kita jual, jadi game itu adalah permainan. Seperti itu asal tidak bahaya, hal-hal itu gak ada hukum haram," kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, game yang dapat dikatakan haram jika bermain tidak tepat dalam penggunaannya. Contohnya saja mengganggu waktu sehingga lalai akan kewajiban atau sholat, hal-hal yang dapat membahayakan.

"Masalahnya bukan pada gamenya kan, game itu seperti permainan kan, tidak ada hukum haram asalkan tidak ada gambar aneh-aneh, tap kalau sudah menjadikan lalai, lupa sholat dan sebagainya jadi haram disitu,"ujarnya.

Sehingga dalam hal ini, menurutnya hal ini dapat dikategorikan sebagai hal mubah (boleh dilakukan tetapi tidak bernilai pahala).

"Tapi, sekarang itu jualnya kemana? Makanya, anda kalau ingin menyewakan jangan menyewakan game. Anda akan merusak berapa banyak anaknya orang. Sehingga orang tuanya itu marah-marah, karena anaknya tidak sholat, tidak belajar, gara-gara game.

Tidak hanya menjelaskan mengenai game online, Buya Yahya juga mengingatkan untuk membuat usaha atau berjualan yang lebih bermanfaat.

Baca Juga: Berikut Rekomendasi Game Online yang Bisa Nemenin Bosan Kamu Saat Pandemi Covid-19

"Jadi kalau anda ingin jualan, jualannya bermanfaat. Kalau anda tahu, bahwasannya ingat. Allah kan tidak tidur, kalau anda menjual macam-macam game itu untuk apa sih? Iya orang ngerti untuk hiburan tapi bagaimana dengan kecanduan? Ini berpotensi merusak anak-anak orang lain," ujarnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x