MANTRA SUKABUMI - KH Bahaudin Nur Salim, dari Rembang, Jawa Tengah, mengaku pernah membeli buku-buku ekonomi Islam sampai tidak terhitung, saking banyaknya.
Menurut Gus Baha Yang dibeli rata-rata dari kitab berbahasa Arab, tapi beberapa di antaranya buku ekonomi Islam berbahasa Indonesia.
Gus Baha menuturkan bahwa Tujuan utama pembelian hanya ingin mencari bukti bahwa jual beli dari kaca mata ekonomi itu lebih prospektif daripada riba. Kalau Allah melarang itu tidak sembarangan.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Karen Gus Baha meyakini Allah pasti bertanggung jawab atas larangannya dengan memberi solusi yang sangat bagus.
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman: وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Artinya: “Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS Al-Baqarah: 275)
Kalau ayat tersebut menjelaskan jual beli sebagai transaksi halal dan riba diharamkan, pasti bisa dibuktikan kebenarannya dengan argumentasi ilmiah, sehingga konstruksi firman Allah itu kokoh secara argumentatif. Terakhir kalinya,