Bagaimana Hukum Hormat Bendera Merah Putih? Begini Penjelasan Gus Baha

- 16 Agustus 2021, 14:10 WIB
Bagaimana Hukum Hormat Bendera Merah Putih? Begini Penjelasan Gus Baha./*
Bagaimana Hukum Hormat Bendera Merah Putih? Begini Penjelasan Gus Baha./* /unsplash/Mufid Majnun/

 

MANTRA SUKABUMI - Dalam satu kajian tafsir, KH. Bahauddin Nur Salim atau Gus Baha menjelaskan tentang hukum hormat pada bendera merah putih.

Mengingat kata Gus Baha adanya fatwa-fatwa yang sembarangan mengenai penghormatan pada sang merah putih itu.

Gus Baha mengatakan bahwa hormat pada bendera merah putih itu tidak sampai pada status murtad atau kafir.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Hormat pada sang SAKA, hormat pada sang merah putih, itu ya tidak sampai murtad dan tidak kafir," ujar Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Jemari Ilmu pada Senin, 16 Agustus 2021.

Lain halnya jika sujud, sujud itu kata Gus Baha meski tidak ada niat seperti menghormati Allah dengan sujud itu, tetap saja hukumnya murtad.

"Tapi kalau sujud yang seperti sujud sholat meskipun tidak ada niat untuk menghormati makhluk, seperti menghormati Allah itu hukumnya tetap murtad," jelasnya.

"Karena sujud itu spesial hanya untuk Allah SWT," lanjut Gus baha.

Saat ini di Twitter, lomba yang bertema 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam' ini tengah ramai diperbincangkan.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah