Buya Yahya Jelaskan Hukum Darah Jerawat yang Keluar saat Sholat, Apakah Sholat Batal?

- 18 Agustus 2021, 10:20 WIB
Buya Yahya Jelaskan Hukum Darah Jerawat yang Keluar Saat Sholat, Apakah Sholat Batal?./*
Buya Yahya Jelaskan Hukum Darah Jerawat yang Keluar Saat Sholat, Apakah Sholat Batal?./* /Tangkapan layar YouTube/Al-Bahjah TV

MANTRA SUKABUMI - Bagaimana hukum darah jerawat pada wajah, apakah najis atau tidal? Simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini.

Dalam kajian ceramahnya Buya Yahya pernah ditanya tentang hukum darah jerawat.

Seorang jamaah bertanya kepada Buya Yahya apabila sedang sholat keluar darah jerawat apakah dapat membatalkan sholat?

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Menurut Buya Yahya, darah jerawat termasuk darah najis namun di maafkan.

"Darah jerawat adalah darah yang dimaafkan", ujar Buya. Seperti dilihat mantrasukabumi.com dari unggahan video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 18 Agustus 2021.

Namun Buya tegaskan hal itu jika memang darah tersebut masih di temaptnya dan sekitarnya.

Buya juga menjelaskan jika seseorang berwudhu dan hendak memecahkan jerawat, baiknya dilakukan sebelum berwudhu.

Adapun ketika kita sudah wudhu, kemudian keluar lagi darah jerawat, maka itu termasuk darah ma'fu (yang dimaafkan).

Bahkan Buya sampaikan, darah bisul pun dimaafkan jika masih ada di wilayah adanya bisul tersebut.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Darah Jerawat yang Keluar saat Sholat, Apakah Sholat Batal?

"Bahkan darah bisul dimaafkan di wilayah itu, kecuali telah berpindah dari tempat itu", tegas Buya.

Seperti halnya bisulnya di kaki, darahnya di jidat. Maka kata Buya itu tidak termasuk najis yang tidak dimaafkan.

Namun Buya menegaskan bahwa hukum tersebut berlaku bagi seseorang yang normal.

Terkait seseorang yang mengalami kecemasan atau gangguan kepanikan, maka hukumnya berbeda.

"Kalau Anda normal begini hukumnya. Jadi Anda tak usah mikirin, karena itu termasuk najis yang di maafkan".ucapnya.***

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x