Gus Baha Ceritakan Orang yang Hamil di Luar Nikah pada Zaman Rasulullah SAW, Bagaimana Hukumnya?

- 23 Agustus 2021, 05:20 WIB
Gus Baha'
Gus Baha' /Gus Baha'/@nasihat_gusbaha

 

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha dalam kajian kitab bersama santrinya, menceritakan kisah seorang wanita yang hamil di luar nikah.

Gus Baha sebut bahwa di zaman Rasulullah SAW pun pernah ada seorang wanita yang dikabarkan hamil di luar nikah.

Gus Baha katakan bahwa pada saat itu Rasulullah SAW mendapati kabar tentang wanita yang menikah padahal dia sudah hamil duluan.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Orang yang kecelakaan seperti itu (hamil di luar nikah), terus nabi dapat kabar bahwa ada dua orang itu sudah menikah", ujar Gus Baha. Seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Ma'arif Channel pada 23 Agustus 2021.

"Terus nabi komentar: Baguslah kedua orang itu sudah keluar dari tradisi zina, sekarang punya tradisi nikah", tegas Gus Baha mengutip jawaban Rasullah SAW.

"Yaitu dari kemana-mana boncengan hubungan intim atas nama zina, sekarang hubungan intim atas nama nikah", ucapnya.

Dari kisah yang disampaikan Gus Baha tersebut bisa disimpulkan bahwa orang yang hamil di luar nikah itu tidak mengapa jika mereka lalu menikah.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x