Apa Boleh Seorang Anak Mengqodho Utang Sholat Orangtuanya yang Sudah Meninggal? ini Jawaban Gus Baha

- 28 Agustus 2021, 06:40 WIB
Ilustrasi sholat.
Ilustrasi sholat. /Pexels/GabbyK

Oleh karena itu, kata Gus Baha sebelum akan mengqodho sholat orangtua yang sudah meninggal perkara utang harus selesai terlebih dahulu.

"Maka nanti kalau mau mensholatkan tanya dulu, punya hutang nggak. Tapi kalau orang itu misalnya nggak sholat atau apa nah itu masih ringan, "

"Yang ditanyakan itu imannya bukan kita menyepelekan sholat, tapi karena agama ini yang diprioritaskan itu hak Adami, "

Baca Juga: Gus Baha Sebut Rasulullah Mencintai Indonesia: Disini Orang Bertato Saja Maulidan Karena Cinta Pada Nabi

"Makanya saya teruskan dulu pertanyaan tadi anak cucunya itu harus prioritaskan hutangnya dulu, "

Setelah perkara utang sudah sudah selesai semua maka seorang anak boleh mengqodho utang sholat orangtuanya.

"Setelah utang selesai menurut ulama anak ini boleh mengqodhoi sholat yang ditinggalkan orangtuanya atau dikafara'i persholat nilainya dihargai sekian lalu kemudian dibayarkan ke fakir miskin, " pungkas Gus Baha.

Demikian tausiyah Gus Baha tentang perihal mengqodho sholat orangtua yang sudah meninggal.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah