"Maka nanti kalau mau mensholatkan tanya dulu, punya hutang nggak. Tapi kalau orang itu misalnya nggak sholat atau apa nah itu masih ringan, "
"Yang ditanyakan itu imannya bukan kita menyepelekan sholat, tapi karena agama ini yang diprioritaskan itu hak Adami, "
"Makanya saya teruskan dulu pertanyaan tadi anak cucunya itu harus prioritaskan hutangnya dulu, "
Setelah perkara utang sudah sudah selesai semua maka seorang anak boleh mengqadha hutang sholat orang tuanya.
"Setelah hutang selesai menurut ulama anak ini boleh mengqadha sholat yang ditinggalkan orang tuanya atau dikafara'i persholat nilainya dihargai sekian lalu kemudian dibayarkan ke fakir miskin, " pungkas Gus Baha.
Demikian tausiyah Gus Baha tentang perihal mengqodho sholat orang tua yang sudah meninggal.*