Halalkah Hewan Buruan yang Mati Ditangkap Anjing? Begini Penjelasan Gus Baha

- 9 September 2021, 06:40 WIB
Komentar Gus Baha
Komentar Gus Baha /YouTube Narasi TV

MANTRA SUKABUMI - Ulama ahli Al-Qur'an, Gus Baha atau KH Ahmad Bahuddin Nursaim menjelaskan soal hukum anjing.

Gus Baha membahas beberapa hal terkait anjing diantaranya hukum memelihara, bersuci hingga status hasil buruan anjing.

Mengenai hewan buruan yang dutangkap dengan anjing, Gus Baha mengatakan bahwa itu halal.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

"Hewan yang ditangkap oleh hewan pemburu anjing itu tidak apa-apa, halal," ucap Gus Baha seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman iqra.id pada Kamis, 9 September 2021.

"Itu karena zaman dahulu menangkap kijang menyuruh anjing yang terlatih," tambahnya.

Meskipun hewan buruan tersebut alam keadaan mati kata Gus Baha tetap halal.

"Jika sudah tertangkap oleh anjing, meskipun dalam keadaan mati tetap halal," jelasnya.

Namun dengan syarat anjingnya harus terlatih dan saat melepaskannya membaca basmalah.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah