Viral Santri Tahfidz Qur'an Tutup Telinga Saat Dengar Musik, Begini Pandangan Gus Baha Terkait Musik

- 15 September 2021, 06:06 WIB
Gus Baha.
Gus Baha. /Tangkap Layar YouTube Najwa Shihab

MANTRA SUKABUMI - Viral santri Tahfidz Qur'an menutup telinga saat mendengar musik, begini pandangan Gus Baha terkait musik.

Dalam salah satu kajiannya, Ahli Tafsir Qur'an Gus Baha menjelaskan terkait ayat tentang lahwal hadits.

Gus Baha mengungkapkan bahwa menurut Imam Sayuti, bahwa lahwal hadits tersebut tidak menyangkut musik.

Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru

"Jadi "lahwal hadits" itu menurut Imam Sayuti tidak menyangkut musik," ungkap Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Santri Ganyeng pada Rabu, 15 September 2021.

Oleh karenanya, menurut Imam Sayuti bahwa pendapat ulama yang mengartikan bahwa lahwal hadits itu musik adalah salah.

"Lalu kalau ada para ulama yang mengartikan bahwa "lahwal hadits" itu musik, seperti dangdutan dan lain sebagainya, itu salah," ucap Gus Baha.

Namun sekalipun begitu, Gus Baha menegaskan bahwa musik yang tidak baik adalah tetap haram.

Namun istrumen hukum yang diambil dalam menghukumi musik tersebut adalah qiyas.

"Tapi tetep musik yang tidak baik tetep haram, cuma itu pakai qiyas," jelasnya.

"Saya jelaskan begini, Nadhr bin Harits mengimpor buku dari Persia supaya orang belajar buku tersebut, dan meninggalkan Al Quran," ungkap Gus Baha.

"Kemudian orang suka musik yang menghibur orang maksiat, akibatnya orang juga akan meninggalkan Al Quran," terangnya.

Baca Juga: Gus Baha: Hati-hati, Jujur dalam Maksiat itu Sangat Berbahaya dan Bisa Sebabkan Hal ini Terjadi

Gus Baha mengatakan, bahwa yang menjadi pembahasan para ulama terkait musik tersebut bukanlah pada musiknya.

Akan tetapi sebab dan akibat musik tersebut, sehingga dengan bahasan tersebut bisa mengahsilkan sebuah hukum.

"Jadi khilafnya Ulama itu menyangkut asbabunnuzul tujuan melakukannya, bukan menyangkut hukumnya," tuturnya.

"Kalau menyangkut hukumnya sama, baik musik, buku, atau apa saja yang menggantika fungsi orang islam belajar Al Quran, itu ikut dalam Lahwal Hadits," tegasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah