Duduk Tawarruk sama halnya dengan duduk ketika tasyahud akhir atau tahiyat akhir dalam sholat.
Sebagaimana hadis menjelaskan bahwa, Rasulullah duduk pada rakaat terakhir, maka beliau mengedepankan kaki kirinya dan menegakkan kaki kanannya serta beliau duduk di atas tempat duduknya (duduk tawarruk)." (HR. Al Bukhari).
Ketiga, Duduk Ihtiba
Duduk Ihtiba adalah duduk dengan cara posisi kaki ditekuk dan lutut berada di atas, lalu dipeluk dengan kedua tangan.
"Duduk Ihtiba seperti ini dilakukan Rasulullah dengan bersandar memakai sorban. Karena di Arab padang pasir tidak ada tempat untuk bersandar." Ucap Buya Yahya.
Dalam pengecualian bahwa duduk dengan cara Ihtiba ini tidak dilarang dalam Islam namun dalam Hadis Bukhari bahwa duduk
dengan memeluk lutut itu dilarang (saat mendengar khutbah Jumat).
Keempat, Duduk Iq'a
Duduk Iq'a dalam sholat dibolehkan, dengan cara menegakkan kedua kaki lalu duduk di atas kedua tumit kaki, dan jari-jari kaki menghadap ke kiblat.
Sahabat Thawus bin Kaisan rahimahullah mengatakan:
“Kami bertanya mengenai duduk iq’a kepada Ibnu Abbas, ia berkata: itu sunnah.