"Sholat sunnah mutlak itu pantangannya hanya tiga, tidak boleh setelah subuh, hingga matahari terbit,"
"Tidak boleh pas waktu zawal yaitu, yang jelas tidak boleh mepet zuhur. Itu yang dinamakan zawal,"
"Lalu, ketiga setelah ashar hingga matahari tenggelam. Nah, larangan tiga sholat ini bisa dibatalkan kalau ada sebab muqarin (berbarengan)," pungkas Gus Baha.***