Gus Baha Ungkap Bahwa Anak Hasil Zina Khususnya Perempuan Tidak Bisa Diwalikan Kepada Ayahnya

- 26 Oktober 2021, 10:00 WIB
Gus Baha Ungkap Bahwa Anak Hasil Zina Khususnya Perempuan Tidak Bisa Diwalikan Kepada Ayahnya
Gus Baha Ungkap Bahwa Anak Hasil Zina Khususnya Perempuan Tidak Bisa Diwalikan Kepada Ayahnya /nu.or.id

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha jelaskan dalam sebuah tentang anak hasil perzinahan.

Dalam ajaran Islam kata Gus Baha anak hasil zina khususnya perempuan tidak bisa diwalikan kepada ayahnya ketika menikah.

Meskipun bapak biologisnya yang melakukan hal tersebut tetap saja walinya adalah wali hakim ungkap Gus Baha.

Baca Juga: Anime Boruto: Naruto Next Generations Episode 222 Sub Indo Spoiler: Ujian Akhir Dimulai

"Lalu dengan kesadaran dua sejoli ini meminta dinikahkan kiai. Anak produk gelap ini tidak bisa dinasabkan kepada bapaknya, " ucap Gus Baha.

Seperti dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube SANTRI OFFICIAL yang diunggah pada 7 Maret 2021.

"Makanya sering kejadian di masyarakat sudah hamil baru menikah," lanjut Gus Baha.

Banyak pertanyaan yang keluar dimasyarakat tentang ada orang hamil diluar nikah.

Kasus seperti ini memang sering terjadi dimasyarakat terlebih lagi melihat perkembangan zaman saat ini.

Gus Baha menuturkan bahwa apabila kedua pelaku zina tersebut ingin dinikahkan maka anaknya tidak bisa dinasabkan pada bapaknya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x