Viral Soal Anjing Canon, Gus Baha Angkat Bicara Soal Hukum Anjing dan Sejarahnya

- 26 Oktober 2021, 21:50 WIB
Gus Baha sebut Nabi pernah dilaporkan seorang perempuan
Gus Baha sebut Nabi pernah dilaporkan seorang perempuan /Foto: Tangkapan Layar Video Instagram @ngajigusbaha/

MANTRA SUKABUMI - Viral soal anjing Canon, Ketua Lajnah Mushaf Al-Qur'an UII, Gus Baha menjelaskan soal hukum dan sejarah awal mula najisnya anjing.

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha angkat bicara terkait hukum anjing.

Terkait hukum anjing dan sejarahnya, Gus Baha membahas tafsir surat al-Maidah ayat 4 bersama para santrinya.

Baca Juga: Gus Baha: Tidur Mencegah Diri dari Maksiat, Bahkan Ada Wali yang Kerjanya Hanya Tidur-tidur Saja

Berikut penjelasan Gus Baha yang dilihat mantrasukabumi.com dari video di kanal Youtube Ngaji Online pada Selasa 26 Oktober 2021.

"Saya cerita ilmiah ya. Sejak dulu anjing dikenal sebagai hewan yang paling mudah diajari dan dilatih." Ungkap Gus Baha

Sehingga kata Gus Baha dalam Al-Qur’an mengistilahkan hewan-hewan pemburu yang terlatih dengan istilah ‘mukallibin’, yaitu hewan yang telah “menganjing”.

Maksudnya hewan yang sudah punya tabiat seperti anjing (terlatih).

"Jadi, saya mau cerita ilmiah, tapi bukan fikih. Fikih kita memang salah. Jadi sejak dulu, dari era Nabi Nuh hingga Nabi Muhammad, anjing itu tidak memiliki problem," ujarnya.

Banyak juga sahabat yang mempunyai anjing. Namanya anjing ya (dilatih) untuk menjaga kebun atau hewan ternak.

Orang Badui (Arab) zaman dulu itu punya ternak banyak dan penjaga mereka dari serigala adalah anjing.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Menemukan Uang di Jalan Menurut Islam? Begini Penjelasan Gus Baha

Tidak ada apa-apa. Belum ada masalah dengan anjing. Sehingga istilahnya  Al-Qur’an ketika ada pertanyaan, “Wahai Muhammad, apa saja yang halal itu?”

Jawabnya Allah, “Muhammad, bilang ke mereka bahwa sesuatu yang halal itu adalah yang suci atau hasil berburu hewan yang sudah dilatih, di mana hewan yang sudah terlatih itu sama pandainya seperti anjing (mukallibin).”

Lebih lanjut Gus Baha mengemukakan sebuah tafsir dari Imam Suyuthi yang tampak lebih ekstrem.

Membuat contoh tidak hanya standar anjing, hasil buruan anjing pun tidak masalah. Makanya tafsir di sini menjelaskan ‘yaitu hewan terlatih dari jenis anjing.’

"Ini ngaji tafsir, lho..!!," ungkapnya.

"Maksudnya hewan ay al-kawāsib minal kilāb was sibā’ wat  thairiyyah (اي الكواسب من الكلاب والسباع والطيرية), yaitu hewan terlatih dari jenis anjing, hewan buas dan juga burung," jelasnya.

"Saya jelaskan tentang Fikih dulu," ucapnya.

"Anjing itu tidak pernah najis dalam semua periode. Sehingga dulu itu tidak asing orang memuji anjing Ashabul Kahfi. Memang tidak pernah ada masalah dengan anjing," tuturnya.

Baca Juga: Jangan Asal Baca Alquran, Kata Gus Baha jika Tidak Diniatkan seperti ini Maka akan Dianggap Main-main

"Sampai periode sahabat dan tabi’in, rata-rata sahabat punya anjing. Bahkan, ada banyak sahabat punya keyakinan kalau anjing yang sudah merawat kambing seratus, maka satu kambing itu diberikan kepada anjing tersebut untuk dimakan," jelasnya.

"Hal ini karena (anjing) telah menjaga keutuhan kambing (dimakan) dari serigala," sambungnya.

"Nah, istilah yang dipakai Al-Qur’an pun begitu, wa mā ‘allamtum minal jawārihi mukallibīn (وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِيْنَ)," paparnya.

"Kali ini kamu ngaji tafsir dan saya baca di depan kalian semua. Artinya saya jujur membacakan tafsirnya: ay al-kawāsib minal kilāb (اي الكواسب من الكلاب), yaitu hewan pemburu (terlatih) dari jenis anjing," katanya.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah