Kemudian Gus Baha memberikan contoh agar lebih dipahami. Yaitu ada memakan dagingnya anjing namun dalam keadaan tidak tahu.
Hukumnya akan menjadi halal asalkan orang yang memakannya tidak mengetahui sumber makanan tersebut.
Baca Juga: iPhone 11 Pro Max Dibekali Chipset A13 Bionic dan Layar Super Retina XDR, ini Spesifikasi Lengkapnya
"Misalnya Mustafa makan anjing dan dia tidak tahu yang dimakan adalah daging anjing. Maka hukumnya halal," tambahnya.
"Walaupun yang dimakan itu wujudnya haram yakni daging anjing,"
Maka karena dalam keadaan tidak tahu yang tadinya haram hukumnya menjadi halal.
"Tapi karena dia tidak tahu yang dimakan maka status hukumnya adalah halal,"
Lalu Gus Baha kembali menjelaskan bahwa halal itu dilihat dari sisi hukumnya bukan ain (wujudnya).
"Jadi, halal itu dilihat dari sisi hukumnya, bukan dari ain (wujudnya)," pungkas Gus Baha.***