MANTRA SUKABUMI - Ulama ahli tafsir KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan hukum sholat dan menikah waria atau transgender.
Menurut Gus Baha, meski dalam faktanya ada yang yang menyebut istilah waria atau transgender yang dalam bahasa Arab disebut khuntsa, namun pada hakikatnya hanya ada dua kategori.
Gus Baha menjelaskan jika Allah dalam Al-Quran menyebut hanya dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan.
Baca Juga: Gus Baha Jelaskan Status Waria atau Transgender Menurut Islam, Simak Penjelasannya
Karena itulah lanjut Gus Baha, hukum seorang waria atau transgender dalam sholat dab menikah mengikuti dua jenis kelamin tersebut.
Gus Baha mengatakan dalam Surat Al-Lail ayat 3, Allah mengatakan menciptakan jenis kelamin laki-laki dan perempuan dan tidak menyebut waria atau transgender.
وَٱلَّيْلِ إِذَا يَغْشَىٰ
Arab-latin: wal-laili iżā yagsyā
Artinya: "Demi malam apabila menutupi (cahaya siang),"
وَٱلنَّهَارِ إِذَا تَجَلَّىٰ
Arab-latin: wan-nahāri iżā tajallā