Bolehkah Mengambil Air di Lahan Orang? Begini Penjelasan Gus Baha

- 14 November 2021, 18:20 WIB
Bolehkah Mengambil Air di Lahan Orang? Begini Penjelasan Gus Baha./
Bolehkah Mengambil Air di Lahan Orang? Begini Penjelasan Gus Baha./ /Reuters

MANTRA SUKABUMI – Gus Baha jelaskan hukum mengambil air sumur di lahan orang untuk sekedar diminum dan tidak untuk diperjual belikan.

Penjelasan tersebut disampaikan Gus Baha di depan jama’ah pada kesempatan kajian yang dihadiri oleh banyak perserta.

Gus Baha menyampaikan bahwa ternyata air termasuk di antara tiga hal di dalam Islam yang tidak boleh dimiliki secara pribadi.

Baca Juga: Survei SnapCart Membuktikan: Ini E-Commerce Terbaik Indonesia Tahun 2021

Tetapi Gus Baha menekankan bahwa penjelasannya tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan pencurian, maka perlu lebih difahami.

Gus Baha juga mengaku sempat ditanya seorang pakar yang mengatakan bab ini tidak menghormati hukum teritorial.

Gus Baha menjawab dengan mengatakan bahwa tanah yang dimiliki seseorang misalnya kurang lebih 2 meter persegi, lalu digali dan keluar air.

“Siapa yang menjamin kalau air yang mengalir di situ hanya dari tanah anda,” jelas Gus Baha seperti yang dikutip mantrasukabumi.com ari video yang diunggah di kanal YouTube kajian Cerdas Official pada 14 November 2021.

“Mesti dari kiloan tanah berkilo-kilo tanah sekelilingnya, lalu gara-gara kamu duduki kamu itu juga mencuri secara halus,” lanjut Gus Baha.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah