Halal Menurut Imam Maliki, Bukan Berarti Makanan ini Boleh Dimakan kata Imam Syafi'i, Gus Baha: Sering Keliru

- 19 November 2021, 21:00 WIB
Makanan halal menurut Imam Maliki belum tentu bagi Imam Syafi'i hal ini menurut Gus Baha menjadi sangat keliru
Makanan halal menurut Imam Maliki belum tentu bagi Imam Syafi'i hal ini menurut Gus Baha menjadi sangat keliru /Facebook.com / Ngaji Gus Baha'.

MANTRA SUKABUMI - Pada salah sat pengajian Gus Baha telah menjelaskan perbedaan hukum makanan menurut madzhab Imam Maliki dan Imam Syafi'i.

Meskipun menurut Imam Maliki makanan ini halal, bukan berarti makanan ini boleh dimakan kata Imam Syafi'i.

Bahkan Imam Syafi'i mengatakan kata Gus Baha bahwa makanan ini haram dimakan.

Baca Juga: Ciri dan Sifat Umat Rasulullah, Gus Baha: Bukan hanya Orang Ahli Ibadah, Tapi yang Sabar Lakukan 1 Hal ini

Gus Baha menungkap bahwa mengenai makanan ini, umat muslim sering keliru memaknai hukumnya.

Maka dari itu, Gus Baha pada ceramahnya menjelaskan tentang perbedaan makanan yang halal menurut Imam Maliki, haram menurut Imam Syafi'i.

Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah dari kanal YouTube Kajian Cerdas Official pada 16 Februari 2021.

Gus Baha mengatakan bahwa hewan yang tidak boleh dimakan menurut madzhab Imam Syafi'i yaitu hewan buas.

"Kullu dzii naabin (كُلُّ ذِي نَابٍ) setiap binatang buas yang bertaring, haram," ungkap Gus Baha.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x