Hukum Percaya Jimat Menurut Syariat Islam, Gus Baha: Hal itu Tidak Syirik

- 20 November 2021, 21:45 WIB
Hukum Percaya Jimat Menurut Syariat Islam, Gus Baha: Hal itu Tidak Syirik./*
Hukum Percaya Jimat Menurut Syariat Islam, Gus Baha: Hal itu Tidak Syirik./* /Takap Layar Kanal Ngaji Bareng Gus Baha

MANTRA SUKABUMI - Dalam ceramahnya Gus Baha ditanya tentang kepercayaan hukum jimat menurut Islam.

Gus Baha merupakan seorang ulama asal Rembang yang kerap kali bertausyiah untuk memberikan pemahaman tentang agama Islam.

Gus Baha dalam ceramahnya mendapatkan pertanyaan mengenai hukum percaya Jimat dalam Islam apakah itu perbuatan syirik?

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Maka dari itu agar lebih tahu tentang bagaimana hukum percaya Jimat, simak penjelasan Gus Baha berikut ini.

Dilansir mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Al-Habsyi chanel pada Sabtu, 20 November 2021 mengenai penjelasan Gus Baha tentang hukum percaya Jimat dalam islam.

"Menurut saya, jangan katakan musyrik, katakan saja orang menganggur atau apapun kan bisa, umatnya Nabi kok disebut musyrik, " ucap Gus Baha.

Kemudian Gus Baha menyarankan, bahwa orang yang percaya Jimat itu lebih baik dibilang menganggur saja.

"Menurut saya, jimat itu jangan dihukumi syirik, tapi menganggur begitu saja, "

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x