Hukum Mandi Junub dengan Air dari PDAM Sah atau Tidak, Gus Baha: Selagi 2 Hal ini Tidak Ada Maka Boleh

- 22 November 2021, 14:40 WIB
Gus Baha ingatkan ini pada suami yang ancam istri karena menolak melayaninya.
Gus Baha ingatkan ini pada suami yang ancam istri karena menolak melayaninya. /Tangkapan layar youtube.com / OFFICIAL LP3IA.

MANTRA SUKABUMI - Inilah hukum mandi junub dengan air dari PDAM sah atau tidak, Gus Baha sebut selagi 2 hal ini tidak ada maka boleh.

Gus Baha mengungkapkan hukum mandi junub dengan air dari PDAM itu suci atau boleh jika 2 hal ini tidak ada.

Hal ini karena mandi junub sendiri merupakan syarat agar hadas besar dalam tubuh hilang.

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Cara Mendidik Anak ala Nabi Ibrahim, Jangan Sampai Bikin Anak Kecewa

Maka dari itu Gus Baha menjelaskan apabila akan mandi perhatian air yang akan digunakan.

Selain itu, Gus Baha juga menyampaikan tentang orang-orang yang langganan air dari PDAM.

Dimana Gus Baha pernah mendapati pertanyaan dari salah seorang temannya yang berada di Jakarta.

Saya sering ditanya oleh orang-orang dari Jakarta, "Gus, saya punya air dari berlangganan PDAM, itu dikelola dari sungai ini. Padahal sungai ini semua kotoran mulai dari tinja sampai septic tank, dibuang ke sungai ini," ucap Gus Baha dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Santri Gayeng yang diunggah pada 7 Februari 2021.

"Terus nggak baunya karena diberikan kaporit. Itu gimana itu Gus ? Apakah itu suci ?" Tambahnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x