Ustadzah Oki Setiana Dewi menjelaskan jika seorang wanita atau istri memberi harta ke keluarganya itu termasuk sedekah.
"Kalau perempuan memberikan untuk keluarganya namanya sedekah, jadi perempuan telah memberikan sedekah kepada suami dan anak-anaknya dan itu adalah sedekah yang terbaik," tambah Ustadzah Oki Setiana Dewi.
Adapun harta yang dimiliki suami, Ustadzah Oki Setiana Dewi menegaskan, sebagian hartanya tersebut adalah milik istrinya karena itu memang hak nafkah yang seharusnya diterima oleh istri.
Namun sebaliknya, Ustadzah Oki Setiana Dewi menuturkan jika harta seorang istri hasil kerja kerasnya maka 100% milik dirinya sendiri.
“Jika suami mempunyai harta, maka sebagian harta laki-laki milik istrinya, tetapi jika istri mempunyai harta dari hasil kerja kerasnya, itu 100% milik dirinya," pungkas Oki Setiana Dewi.
Baca Juga: Tips Mencari Jodoh yang Tepat Menurut Islam ala Ustadzah Oki Setiana Dewi
Itulah sebabnya ada istilah ‘harta suami milik istri dan harta istri milik istri.’
Harta merupakan kebutuhan inti dalam kehidupan di mana manusia tidak akan bisa terpisah darinya
Harta dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah milik Allah, di mana Allah telah menyerahkannya kepada manusia untuk mencari harta tersebut sehingga orang tersebut sah memiliki hartanya.