Inilah Kenapa Mahar Pernikahan Jangan Seperangkat Alat Sholat, Gus Baha: Pakai Uang Bisa Hidup Bertahun-tahun

- 5 Desember 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi nikah.
Ilustrasi nikah. /Aa Deni/Dedy Diskominfo Indramayu/.*/Aa Deni/Dedy Diskominfo Indramayu

MANTRA SUKABUMI- KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan alasan sebaiknya mahar pernikahan jangan seperangkat alat sholat.

Dalam keterangannya, Gus Baha kurang setuju apabila seperangkat alat sholat dijadikan mahar pernikahan.

Hal ini karena, kata Gus Baha, untuk menghargai perempuan yang akan dinikahi.

Baca Juga: Bagi yang Ingin Menikah, Gus Baha Ingatkan Agar Wajib Ketahui 1 Hal ini Dulu: Biar Nikahnya Halal dan Sah

Dilansir Mantrasukabumi.com dari kanal YouTube STUDENT OFFICIAL pada Minggu, 5 Desember 2021, Gus Baha awalnya mengatakan bahwa salah satu ahli surga adalah perempuan yang diridhai suaminya.

Bukan hanya itu saja, sang kiai juga mengatakan perempuan tersebut mau bersedekah dengan membebaskan kewajiban mahar pernikahan.

Akan tetapi, hal ini bukan berarti sang perempuan bisa diberi mahar pernikahan dengan sembarang.

Artinya, kata Gus Baha, berilah mahar pernikahan yang bisa bermanfaat untuk jangka panjang ke depannya.

Gus Baha lantas menyinggung perihal seperangkat alat sholat, yang menurutnya 'agak haram', lantaran tak begitu menghargai perempuan salihah.

"Cobalah untuk menghargai. Kadang, cewek n***l saja harganya Rp1 juta. Ini perempuan salihah, masa harganya cuma seperangkat alat sholat, untuk selamanya?" ujarnya.

Oleh karena itu, Gus Baha memperingatkan agar jangan ikut-ikutan memberi mahar pernikahan berupa seperangkat alat sholat, jika memang mampu untuk memberikan uang.

Kemudian dia menukil pidato dari Sayyidina Umar bin Khattab.

Sayyidina Umar mengatakan bahwa perempuann jangan mematok mahar pernikahan terlalu mahal.

"Kalau saja ada yang berhak paling mahal, tentu putrinya Rasulullah, dan istri-istri Rasulullah," katanya.

Kala itu, Rasulullah memberikan mahar sekira Rp4-5 juta kepada istrinya.

Baca Juga: Hal yang Akan Selalu Membuat Bahagia Selamanya, Gus Baha Ungkap Cari Kunci Hidup ini

Maka, Gus Baha melanjutkan, seperangkat alat sholat itu tak termasuk ke dalam hadis.

Meski demikian, pemberian mahar pernikahan berupa seperangkat alat sholat itu sah-sah saja, asalkan niatnya baik.

"Karena Allah SWT Maha Pengampun, tidak mempermasalahkan itu. Itu (tujuan) baru benar," ucapnya.

Tak cukup sampai di situ, dijelaskan Gus Baha, tradisi memberikan mahar pernikahan berupa uang di Arab Saudi memang diperuntukkan untuk kehidupan berumah tangga jangka panjang.

"Jadi, mahar di Arab itu bisa untuk makan," katanya.

"Makanya, bayangan Alquran, dengan menikahi orang yang tak punya uang, mahar itu bisa dipakai (untuk) hidup bertahun-tahun," tuturnya. ***

 

 

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x