Bolehkah Mahar Pernikahan Diambil Kembali, Gus Baha: Barang Hak itu Harus Jelas

- 7 Desember 2021, 13:30 WIB
Gus Baha jelaskan barang hak itu harus jelas hingga singgung mahar pernikahan yang diambil kembali oleh suami
Gus Baha jelaskan barang hak itu harus jelas hingga singgung mahar pernikahan yang diambil kembali oleh suami /Instagram/

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha sekarang jelaskan tentang mahar pernikahan yang diambil kembali.

Lalu bolehkah mahar pernikahan diambil kembali? Berikut jawaban lengkap Gus Baha.

Menurut Gus Baha mahar pernikahan itu merupakan barang hak jadi itu harus jelas.

Baca Juga: Perbedaan Azab dan Rahmat Allah SWT, Gus Baha Jelaskan dari Al-Qur'an

"Misalnya kamu memberi mahar Rp10 juta, Rp10 juta menikah sudah satu tahun" Ungkap Gus Baha. Dilihat mantrasukabumi.com dari video yang diunggah kanal YouTube Santri Official pada 5 Desember 2021.

Kemudian Gus Baha mencontohkan terlebih dahulu memberikan mahar Rp10 juta dan menikah sudah 1 tahun.

"Kira-kira bersetubuh berapa kali khin? Kira-kira, Jawab Mus: Misal menikah setahun kira-kira bersetubuh 100 kali, ada?"

Lalu Gus Baha contoh kan seseorang yang setahun bersetubuh kira-kira 100 kali.

"Barang haq itu harus jelas, kira-kira menikah setahun berapa kali bersetubuh"

Jadi mahar itu menurut Gus Baha itu merupakan barang haq jadi ketika di bahasnya harus jelas.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x