Padahal sebenarnya istrinya orang yang baik hanya karena kesalahan kecil maka kecewa dan menuduhnya berbuat keji zina.
Jika begitu diperbolehkan Rasulullah SAW maka betapa rusaknya tatanan hukum Islam, membenarkan suami dan istri pun dirajam.
Menurut Gus Baha, kondisinya akan menjadi sangat kacau. Maka disitulah letak penting adanya empat orang saksi.
Gus Baha menasehatkan agar jangan sebaliknya mengatakan ‘jika harus mencari empat orang maka zina keburu selesai duluan’.
“Selesai ya sudah, untuk apa terlalu meneliti kegiatan orang, kelihatan pengangguran sekali. (Atau mengatakan kondisi) secara medis,” terang Gus Baha.
Maksudnya secara medis suami seseorang yang terkena stroke sudah tidak mungkin melakukan hubungan seks dengan istrinya.
Bagi Gus Baha, tidak ada gunanya sampai membicarakan detail kondisi medis yang terlalu mendalam hingga membayangkan keadaannya.
Hal semacam tersebut menurut Gus Baha termasuk ke dalam hobi suudzon (berprasangka buruk), lebih baik berkata apa adanya.
Jika tidak tahu katakan saja seperti itu dan urusan akan selesai, dan di akhirat kelak tidak akan ditanya oleh Allah SWT.