Gus Baha: Meski Sudah Akad dan Resmi Jadi Suami Istri, Pernikahan Tetap Tidak Halal, Kenapa? ini Penjelasannya

- 10 Desember 2021, 16:10 WIB
Gus Baha: Meski Sudah Akad dan Resmi Jadi Suami Istri, Pernikahan Tetap Tidak Halal, Kenapa? ini Penjelasannya./*
Gus Baha: Meski Sudah Akad dan Resmi Jadi Suami Istri, Pernikahan Tetap Tidak Halal, Kenapa? ini Penjelasannya./* /*/Mantrasukabumi.com/YouTube/Ngaji Gus Baha

Lalu apa sebenarnya penyebab pernikahan itu tidak sah dan haram?

Sebelum itu Gus Baha menjelaskan terlebih dahulu tentang fiqih mengenai proses ijab qobul dalam pernikahan.

"Secara fiqih ada ijab qobul. Ijab itu pokoknya sudah, misalnya dibuka terus kamu bilang qobiltu," ucap Gus Baha sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Santri Gus Baha pada Jumat, 9 Desember 2021.

Gus Baha kemudian mencontohkan secara fiqih disebutkan halal dan sah itu seperti apa.

"Kalau mau nikah ya misalnya walimu sudah bilang, anakku begini-begini terus kamu bilang," tutur Gus Baha.

Secara fiqih pernikahan kata Gus Baha itu halal dengan catatan tidak ada masalah dengan perempuan yang tidak mahram.

Baca Juga: Jangan Asal Wiridan, Kata Gus Baha jika Tidak Paham Ilmunya Justru Berbahaya, ini Penjelasannya

"Secara fiqih itu halal, karena sudah ada ijab qobul. Halal, terus tidak problem tadi, dimana perempuan tidak mahram Anda tidak ridhoi," ujar Gus Baha.

Kemudian Gus Baha menjelaskan kemungkinan pernikahan menjadi haram dan tidak sah karena satu sebab.

Gus Baha mengatakan bahwa penyebab pernikahan tidak sah dan haram itu karena salah sangka.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah