MANTRA SUKABUMI- Perbuatan zina hingga berujung fatal seperti hamil di luar nikah adalah hal yang sangat dilarang dalam Islam.
Bahkan, ulama NU, Gus Baha memberikan peringatan keras kepada orang Islam yang terbersit ingin berbuat zina.
Bukan hanya secara hukum saja yang fatal, Gus Baha mengatakan bahwa zina bisa memicu kekacauan sosial.
Dalam ceramahnya, Gus Baha mengatakan bahwa zina yang berujung hamil di luar nikah akan membuat bingung.
Terlebih, apabila zina itu dilakukan dengan bergonta-ganti pasangan.
Oleh karena itu, menikah akan jauh lebih bagi manusia ketimbang berbuat zina.
"Berkahnya nikah, orang jadi jelas istri siapa dan siapa yang wajib menafkahinya," kata Gus Baha, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Santri Official pada Kamis, 24 Desember 2021.