TERLENGKAP! Bacaan Niat Puasa Rajab 1443 H hari ke 1-10 Beserta Tata Cara dan Keutamaannya

- 1 Februari 2022, 17:04 WIB
TERLENGKAP! Bacaan Niat Puasa Rajab 1443 H hari ke 1-10 Beserta Tata Cara dan Keutamaannya
TERLENGKAP! Bacaan Niat Puasa Rajab 1443 H hari ke 1-10 Beserta Tata Cara dan Keutamaannya /mohamed_hassan /Pixabay

- Puasa dimulai dengan niat

- Menahan diri dari segala macam hal yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar sampai matahari terbenam

- Membatalkan puasa pada saat azan Magrib dengan makanan yang cukup

Baca Juga: Jadwal Puasa Rajab 2022, Keutamaan dan Niat Menjalankannya

Selain menjalankan puasa sunnah, di bulan ini juga umat muslim dianjurkan memperbanyak melaksanakan amalan kebaikan.

Dalam Al Quran disebutkan keistimewaan nulan Rajab yakni surat At Taubah ayat 36. Pada bulan Rajab umat Muslim dilarang berbuat zalim.

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ - ٣٦

"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (untuk perang). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa." (QS At Taubah ayat 36).

Bahkan pada zaman Nabi, pada bulan Rajab dilarang diadakan perang. Bulan-bulan yang diharamkan untuk perang lainnya yakni Muharram, Dzulqa'dah, dan Zulhijjah.

Berikut beberapa keutaman Puasa Rajab yang dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia:

Halaman:

Editor: Sofar Syaoqi H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah