Berikut Bacaan Niat dan Doa Zakat Fitrah untuk Pemberi dan Penerima

- 18 Mei 2020, 16:30 WIB
Ilustrasi beras.
Ilustrasi beras. //Pixabay

 

MANTRA SUKABUMI – Di Bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia diwajbkan untuk melaksanakan ibadah puasa yang sudah memasuki sepuluh hari terakhir.

Selain itu, pada bulan Ramadan pun umat Muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.

Dalam hal kewajiban membayar zakat, Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib mejelaskan, ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat.

Baca Juga: Kisah Ummu Sulaim, Tutupi Meninggalnya sang Anak dari Suami dengan Diajak Berhubungan Intim

Pertama, beragama Islam. Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat. Waktu wajib zakat yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal.

Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan. Ketiga, memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.

Setiap umat Islam wajib mengeluarkan zakat fitrah sebesar satu sha' atau setara 2,5 - 3 kg beras atau yang senilai. Zakat fitrah dimaksudkan untuk membersihkan dan menyucikan diri.

Waktu pelaksanaanya yaitu selama bulan Ramadhan setelah terbit fajar dan sebelum Sholat Idul Fitri atau malam takbiran.

Baca Juga: Wabah Corona Belum Pasti Kapan Berakhir, IAKMI: Masyarakat Harus Siap Hidup Bersama Corona

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah