والاغتسال في صبيحة يومه
Artinya, “Mandi pagi di hari itu (Hari Id).”
Maksud mandi di sini bukan mandi biasa pada umumnya, akan tetapi mandi di pagi hari dengan mengguyur seluruh tubuh dan anggota badan, yakni dari rambut di kepala hingga telapak kaki dengan air.
Waktu pelaksanaan mandi bisa sebelum atau setelah shalat subuh di pagi hari itu sebagaimana petunjuk Imam al-Ghazali di atas.
Baca Juga: Contoh Materi Khutbah Salat Idul Fitri di Rumah, Singkat Hanya 7 Menit
Bisa juga jauh sebelumnya, yakni mulai tengah malam sebagaimana penjelasan Syekh al-Baijuri dalam kitabnya Hasyiyatu Asy-Syaikh Ibrahim al- Baijuri ala Syarh al-Allamah Ibn al-Qasim al-Ghazi ‘ala Matn asy-Syaikh Abi Syuja’ (Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyyah, 1999) Cetakan 2, Juz I, hal. 153 sebagai barikut:
ويدخل وقت هذا الغسل بنصف الليل
Artinya, “Waktu masuknya mandi sunnah (Idul Fitri/Idul Adha) adalah pada tengah malam.”
Adapun lafal niatnya sebagaimana petunjuk Syekh al-Baijuri dalam kitab tersebut sebagai berikut:
Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Lengkap dengan Bacaan Salat