Tiga Pesan Rasulullah ﷺ dalam Pernikahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib dengan Fatimah az-Zahra

- 15 Juni 2020, 08:39 WIB
ILUSTRASI pernikahan.*
ILUSTRASI pernikahan.* /Pixabay//Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Setiap manusia baik pria atau pun wanita yang sudah menginjak usia dewasa pasti dalam benak hatinya ada rasa ingin mengarumi bahtera rumah tangga, yakni melangsungkan pernikahan.

Dalam sebuah pernikahan akan menyatukan dua individu yang berbeda dari berbagai hal, seperti karakter, latar belakang kehidupan dan bahkan budaya.

Oleh karenanya, tidak heran jika dalam mengarungi bahtera rumah tangga akan adanya sebuah problema yang mengakibatkan terjadinya perbedaan pendapat yang berujung pada perselisihan antara suami dan istri.

Baca Juga: Anak Kita Susah Diatur?, Berikut Amalan Agar Anak Tidak Nakal

Pernikahan memiliki kedudukan yang sangat penting dan sakral di dalam Islam. Di dalam Al-Qur’an, pernikahan disebut sebagai sebuah perjanjian yang kuat dan kukuh (mitsaqan ghalizha). Sebuah istilah yang hanya disebut Allah tiga kali dalam Al-Qur’an; Surat An-Nisa 21 (perjanjian suami dan istri atau pernikahan), Surat An-Nisa 154 (perjanjian Allah dengan umat-Nya soal ajaran agama), dan Al-Ahzab 7 (perjanjian Allah dengan para nabi).

Dengan demikian, unggkapan mistaqan ghalizha digunakan untuk menunjukkan bahwa pernikahan itu merupakan ikatan yang suci. Maka, setiap pasangan suami istri harus menjaga dan mempertahankan ikatan yang suci tersebut.

Baca Juga: 'Kenapa Korea Membutuhkan Islam?' Simak Cerita Daud Kim Seorang Muslim asal Negeri Gingseng

Setiap pasangan yang akan menikah terlebih dahulu harus memahami makna dan tujuan dari pernikahan tersebut, sebab dalam pernikahan tujuannya bukan untuk merubah status saja, kemudian bukan juga untuk merubah salah satu menjadi seperti yang lain.

Akan tetapi, setiap pasangan masing-masing dituntut supaya dapat memahami dan menerima perbedaan yang ada diantara suami dan istri agar tercapainya kebahagiaan dan kenyamanan dalam berumah tangga qtau yang kita ketahui dengan sebutan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Instagram NU Online @nuonline_id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x