Adapun untuk hal-hal yang tidak membatalkan puasa tapi hukumnya makruh adalah sebagai berikut:
1). ‘Mengemut’ makanan atau mencicipinya,
kemudian mengeluarkannya
Baca Juga: Download Kumpulan Materi Kultum Ramadhan Singkat 2022 Versi PDF, Ceramah Lancar 7 Menit
2). 'Mengemut’ susu murni
3). Bersenang-senang dengan sesuatu yang mubah, seperti mendengarkan musik, mencium bau-bauan dan lain sebagainya
4). Mencelak mata
5). Membekam
Berbeda dengan hal-hal di atas, berikut adalah hal-hal yang tidak dimakruhkan dilakukan pada waktu puasa.
1). Berkumur secara pelan
2). Menelan ludah yang belum keluar dari bibir