Pada suatu waktu beliau meminta ampunan untuk ibunya, namun Allah tidak mengizinkan.
Baca Juga: Begini Hukum Ziarah Kuburan di Hari Raya Idul Fitri Menurut Ustad Abdul Somad Alias UAS
Lalu, Rasulullah meminta izin untuk menziarahi makam ibunya. Maka diperbolehkan supaya selalu ingat dengan kematian.
Jadi, ziarah kubur itu diperbolehkan sepanjang tidak mengundang kesyirikan.
Dalam artian hanya boleh berdoa kepada Allah, meminta pengampunan kepada Allah bukan kepada orang yang telah meninggal tersebut.
Ketika ziarah kubur malah meminta kepada yang sudah dikubur, itu tergolong syirik. Syirik adalah menyekutukan Allah dan merupakan dosa yang tidak diampuni oleh Allah.
Allah berfirman dalam Al Quran surah An Nissa ayat 116 :
إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ
Artinya :
“Sesungguhnya Allah tidak akan memberi ampun terhadap dosa syirik kepada-Nya dan Dia akan memberi ampun terhadap dosa lainnya yang berada di bawah tingkatannya bagi siapa saja yang dikehendaki oleh-Nya.” (QS. An Nisaa ayat 116)