MANTRA SUKABUMI - Umat Islam dianjurkan melanjutkan puasa setelah berpuasa pada bulan Ramadhan.
Puasa tersebut dikenal dengan puasa Syawal karena dilakukan pada bulan Syawal setelah berpuasa Ramadhan.
Berbeda dengan puasa Ramadhan yang wajib berniat pada malam hari atau sebelum waktu subuh, niat puasa Syawal bisa pada siang hari.
Artinya jika Anda tidak berniat puasa pada malam harinya, kemudian tidak juga sahur, namun Anda tetap masih bisa berpuasa sunnah Syawal.
Seperti diketahui, keistimewaan puasa Syawal disebutkan dalam beberapa hadits Rasulullah SAW, diantaranya pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الأَنْصَارِيِّ، - رضى الله عنه - أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ " مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ "
Artinya: Abu Ayyub al-Ansari (semoga Allah SWT ridho atasnya) melaporkan Rasulullah SAW berkata, "Dia yang berpuasa selama Ramadhan dan melanjutkannya dengan enam hari puasa saat bulan Syawal akan seperti melakukan puasa terus menerus." (HR Muslim).
Sementara itu, hukum puasa Syawal 6 hari adalah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.