Pertama, niat di hati. Niat puasa Ayyamul Bidl, demikian juga puasa sunnah lainnya seperti puasa Senin-Kamis, puasa Arafah, dan semisalnya, dapat dilakukan dengan niat puasa mutlak, seperti:
“Saya niat puasa.”
Namun yang lebih baik adalah niat secara khusus sebagaimana berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ.
Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”
Kedua, makan sahur. Lebih utama makan sahur dilakukan menjelang masuk waktu subuh sebelum imsak.
Ketiga, melaksanakan puasa dengan menahan diri dari segala hal yang membatalkan, seperti makan, minum dan semisalnya.
Keempat, lebih menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan pahala puasa seperti berkata kotor, menggunjing orang, dan segala perbuatan dosa. Rasulullah saw bersabda: